
Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat Sulawesi Tengah [PBHR SULTENG]. Organisasi nonpemerintah berbasis di Sulawesi Tengah. Cikal bakal PBHR dari Forum Komunikasi Mahasiswa Palu (FKMP) awal tahun 1997. Tahun 1999, Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Palu [LBHR Palu] terdaftar pada Notaris Etha Malimpungi, SH dengan akte nomor 77. Tahun 2003, LBHR mengubah badan hukum dari Yayasan menjadi Perhimpunan.
Sekretariat : Jl. Tombolotutu 94 Palu Sulteng
Telp/Fax : 0451-424175
pbhrsulteng@gmail.com
www.pbhr.or.id [underconstruction]